Profesi sebagai advokat atau pengacara belakangan ini menjadi dambaan banyak orang. Kesuksesan, ketenaran dan kaya sudah menjadi ikon yang identik dengan profesi itu. Tak heran bila banyak orang yang ingin menekuni profesi tersebut.Maklum sebagian orang masih menganggap kalau profesi advokat sekarang ini bisa jadi jalan untuk menuju sukses. Karena itu law firm sekarang ini tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Tapi benarkah demikian. Tentu saja tidak. Sebab tak semua pengacara juga hidup sukses dan berkecukupan. Ada banyak juga pengaracara walaupun telah mengantongi izin advokat toh untuk menjadi pengacara sukses juga lumayan sulit. Apalagi di tengah persaingan Law Firm sekarang ini.Kalaupun ada kantor yang cepat sukses mungkin saja karena memiliki modal besar atau hanya melanjutkan warisan milik orang tuanya atau kerabat yang memang sudah punya nama besar.
Dengan begitu untuk menjadi pengacara yang sukses tentu saja tak mudah. Dibutuhkan modal dan fasilitas yang cukup. Lantas bagaimana dengan pengacara yang tak memilki modal dan fasilitas yang wah tersebut. Apalakah mereka tak memiliki peluang untuk menjadi pengacara beken dan kaya. Jawabannya tentu saja masih terbuka peluang. Asal mereka bisa mengatur strategi dalam memberikan jasa kepengacaraannya.
Lantas bagaimana strateginya? Untuk menjawab itu baru-baru ini telah terbit sebuah buku bertajuk “Strategi Bisnis Jasa Advokat”. Buku yang ditulis oleh, Ary Yusuf Amir ini mencoba menawarkan solusi jitu seorang advokat untukmencapai kekyaan dan kesuksesan.
Bagi penulis buku ini yang juga praktisi di dunia advokat ini ada beberapa prasyarat yang mesti dipenuhi untuk advokat yang sukses. Salah satunya ia harus menguasai ilmu hukum. Ini merupakan modal utama seorang advokat. Tapi rupanya bekal itu ternyata juga belum cukup untuk mewujudkan keinginannya menjadi advokat yang sukses. Ada beberapa prasyarat lain yang juga mesti dipenuhi. Diantaranya yakni seorang advokat harus memiliki kemampuan manajemen dan punya jiwa entrepreneurship. Dan satu yang tak boleh dilupakan adalah menguasai seni bernegoisasi.
Selain menawarkan beberapa strategi mejadi avokat sukses buku setebal 192 halaman itu memuat teori-teori dasar tentang profesi advokat. Tak hanya itu saja, dalam buku ini juga diutarakan bagaimana membentuk organisasi dana manajemen law firm yang baik.. Selain itu buku ini juga memberikan pandangan bagaiman seni menetukan jasa tarif hukum, menjaga loyalitas klien dan mempertahankan reputasi serta citra advokat.
Nah agar semua strategi tadi bisa memberikan inspirasi kepada para pembacanya dibagian penutup buku ini juga mengetengahkan kisah sukses sejumlah advokat beken. Sebut saja misalnya advokat Maqdir Ismail, M Assegaf, Luthfi Yazid, Henry Yosodiningrat, Fredrich Yunadi, Erwin lubis dan Fauzi Jurnalis.Semoga dengan membaca buku ini pengacara yang sudah menjadi advokat dan calon advokat dapat menjadi masukan yang berarti untuk mewujudkan impiannya menjadi advokat yang sukses.
HENS & KP
Posting Komentar